Seputar Peradilan

SOSIALISASI PENCEGAHAN VIRUS CORONA DI PA BINTUHAN

34. Sosialisasi Pencegahan Virus Corona di PA Bintuhan

Kamis, 19 Maret 2020 Kantor Pengadilan Agama Bintuhan kedatangan tamu dari perwakilan rombongan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Polres Kaur, dan Wartawan Kabupaten Kaur. Sosialisasi ini langsung dibuka oleh perwakilan Polres Kabupaten Kaur bertempat di depan kantor Pengadilan Agama Bintuhan. Beliau menjelaskan maksud kedatangan kami dan juga mereka terbagi atas 4 tim, ada yang bagian Kantor diatas, kantor bawah, Jalan raya dan Pasar.

Kemudian dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) menyampaikan agar kami jangan panik dalam menghadapi virus corona ini, tetap santai dan waspada karena walaupun virus ini baru dan belum ada obatnya, tetapi bisa dicegah. Cara pencegahannya adalah dengan menjaga kebugaran tubuh melalui gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS), serta asupan makan dengan gizi yang seimbang serta istirahat cukup, jaga kebersihan lingkungan dan gunakan masker saat batuk, dan biasakan cuci tangan dengan sabun. Virus Corona ini kalau menempel di bahan kayu ia bisa bertahan sekitar 2 hari, bahan besi 4 hari, kemudian bahan plastik dan kertas sampai 5 hari.

35. Sosialisasi Pencegahan Virus Corona di PA Bintuhan

Dokter mengimbau agar kita mengenali gejala-gejala klinis virus corona dan upaya pencegahannya, mewaspadai orang yang baru datang dari daerah, serta mengurangi kontak langsung di tempat umum dan melaksanakan aktivitas seperti biasanya. Untuk kantor tolong disiapkan tempat cuci tangan dan masker, mengingat kantor ini banyak dikunjungi warga.

Di Bengkulu sendiri ada 11 orang dalam pengawasan, 3 orang sudah sembuh, tetapi belum konfirmasi positif, kita baca dari riwayatnya mereka berpergian dari Cina, Korea dan Jakarta. Mudah-mudahan untuk kita di provinsi Bengkulu ini tidak ada terkena virus ini, tambahan dari Dinas Kesehatan.

36. Sosialisasi Pencegahan Virus Corona di PA Bintuhan

(Tim Redaksi)