Seputar Peradilan

Bintuhan – Pengadilan Agama Bintuhan melaksanakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman bersama Badan Pusat Statistik (BPS), yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan dari BPS kepada Pengadilan Agama Bintuhan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kerja sama antarlembaga, khususnya dalam mendukung penyediaan data dan informasi statistik yang akurat, berkualitas, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing instansi.
Pada kesempatan yang sama, BPS juga menyerahkan penghargaan kepada Pengadilan Agama Bintuhan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan dukungan yang telah diberikan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Bintuhan untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bintuhan berharap hubungan kelembagaan dengan BPS dapat terus terjalin dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi kedua instansi. Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dengan terlaksananya penandatanganan MoU dan penyerahan penghargaan ini, Pengadilan Agama Bintuhan menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi positif serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

