
Bintuhan – Dalam rangka meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan, pegawai Pengadilan Agama Bintuhan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Panitera Pengganti di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai upaya mempersiapkan calon Panitera Pengganti agar memiliki pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman yang memadai dalam menjalankan tugas kepaniteraan di lingkungan Peradilan Agama. Materi yang diberikan diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai administrasi perkara, proses persidangan, penyusunan berita acara sidang, serta tugas dan tanggung jawab Panitera Pengganti.
Keikutsertaan pegawai Pengadilan Agama Bintuhan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung pengembangan kapasitas aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Panitera Pengganti memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran proses persidangan serta memastikan administrasi persidangan terlaksana secara tertib, cermat, dan akuntabel.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, peningkatan kompetensi aparatur dapat memberikan kontribusi nyata terhadap terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan berintegritas.
Pengadilan Agama Bintuhan terus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu langkah mewujudkan badan peradilan yang agung serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
