Informasi Pengadilan

Pengumuman Isbat Nikah Perkara Nomor 36/Pdt.P/2025/PA.Bhn

Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Bintuhan atas perintah Hakim perkara Nomor 36/Pdt.P/2025/PA.Bhn tanggal 24 April 2025 yang tertuang dalam Penetapan Hari Sidang,

mengumumkan bahwa telah diajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah oleh:

Minto Bin Deri, tempat dan tanggal lahir Seginim, 05 September 1970, agama Islam, pekerjaan petani, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempat kediaman di Desa Tanjung Kemuning II, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Bengkulu sebagai  Pemohon I.

Nila Wati Binti Amat Busir, tempat dan tanggal lahir Tanjung Kemuning, 04 Agustus 1973, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempat kediaman di Desa Tanjung Kemuning II, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Bengkulu sebagai  Pemohon II.

Pengumuman Isbat Nikah Perkara Nomor 36/Pdt.P/2025/PA.Bhn dapat dibaca dan didownload di sini.