Seputar Peradilan

74. REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN DAN ASET

Bintuhan - Senin, 14 Juli 2025 Pengadilan Agama Bintuhan mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Aset Semester I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilakukan sesuai surat edaran nomor 452/SEK.PTA.W7-A/KU1.1/VII/2025. Pembukaan kegiatan ini langsung hadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

74. REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN DAN ASET 1

Kegiatan Rekonsiliasi ini bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang dihadiri oleh Operator SAKTI Modul GLP dan Operator SAKTI Modul Aset Tetap Pengadilan Tinggi Bengkulu, Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Pengadilan Negeri se-Wilayah Pengadilan Tinggi Bengkulu dan Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu.

74. REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN DAN ASET 2

Pengadilan Agama Bintuhan mengirimkan 2 orang operator untuk mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Aset Semester I Tahun Anggaran 2025 yang diwakili oleh Vitri Agustimawan, S.H., dan Elta Alpiana, A.Md.A.B.

Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Aset Semester I Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 14-16 Januari 2025.  Pelaksanaan rekonsiliasi ini dilakukan dalam rangka penyusunan laporan keuangan tahun 2025.

(FEB/Foto by PTA)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur