dewa138

dewagacor

ggsoft

slot gacor

https://tip.fkt.unlip.ac.id/

https://web.unlip.ac.id/

https://delanitrading.com/privacy-policy/

http://www.pmu.alexu.edu.eg/

psgslot

dewa168

mabok88

slot88

dewa138

https://handersconsulting.com/sobre-nosotros/

https://gavasa.com/empresa/

https://soniacuenca.com/contacto/

https://albertogarau.com/contacto/

https://ofinsa.com/servicios/

slot123

PENGADILAN AGAMA BINTUHAN LAKUKAN PEMUSNAHAN AKTA CERAI - Pengadilan Agama Bintuhan

Seputar Peradilan

96 PENGADILAN AGAMA BINTUHAN LAKUKAN PEMUSNAHAN AKTA CERAI

Bintuhan - Senin, 22 September 2025 Pengadilan Agama Bintuhan melaksanakan Pemusnahan Akta Cerai. Kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan diberlakukannya Sistem Elektronik Akta Cerai (EAC) di seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia, yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1613/DJA.1/PL.1/VII/2025 tanggal 14 Juli 2025.

96 PENGADILAN AGAMA BINTUHAN LAKUKAN PEMUSNAHAN AKTA CERAI2

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar berlokasi di halaman belakang Kantor Pengadilan Agama Bintuhan, dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I., Wakil Ketua M. Mustalqiran T., S.H.I., M.H., Sekretaris Helen Semi, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Evi Yati, S.H., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Alnita Iriani, S.E., dan pegawai Pengadilan Agama Bintuhan lainnya.

Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka tertib administrasi peradilan, karena Penerbitan Akta Cerai telah diwajibkan menggunakan Aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC), sehingga pelaksanaan kegiatan pemusnahan dan penghapusan ini harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara.

 

(IT/Foto by Irfan)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur