dewa138

dewagacor

ggsoft

slot gacor

https://tip.fkt.unlip.ac.id/

https://web.unlip.ac.id/

https://delanitrading.com/privacy-policy/

http://www.pmu.alexu.edu.eg/

psgslot

dewa168

mabok88

slot88

dewa138

https://handersconsulting.com/sobre-nosotros/

https://gavasa.com/empresa/

https://soniacuenca.com/contacto/

https://albertogarau.com/contacto/

https://ofinsa.com/servicios/

slot123

KETUA PA BINTUHAN HADIRI RAPAT PARIPURNA, NOTA PENGANTAR DUA RAPERDA - Pengadilan Agama Bintuhan

Seputar Peradilan

Bintuhan -  Senin, 17 November 2025 Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Kaur terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kaur Tahun 2025 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, bertempat di Ruang Rapat DPRD. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kaur Herdian Sapta Nugraha, S.H. didampingi Wakil Ketua II Mardianto, S.A.P. dan dihadiri jajaran Forkopimda, para kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.


Dalam sidang tersebut, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.PdI menyampaikan nota pengantar atas dua Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kaur, yaitu Raperda tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kaur Tahun 2025–2045.


Ditemui setelah mengikuti rapat paripurna Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur telah menyampaikan Raperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 02 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Perda tersebut dan penertiban hewan ternak dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kaur Tahun 2025–2045. “Pengadilan Agama Bintuhan mendukung program Pemerintah Kabupaten Kaur, semoga kedua Raperda tersebut dapat segera dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur”, ucap beliau.

(IT/Foto by Dodi)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur