Update SIPP Mengakomodir Peraturan PNBP Terbaru
Tidak berapa lama setelah muncul Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 berkaitan dengan Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan setelahnya disusul Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 57/KMA/SK/III/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya, maka muncul juga update untuk aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).
Nomor versi SIPP yang mengakomodir peraturan tersebut adalah versi 3.2.0-6. Update ini muncul secara otomatis dengan syarat sinkronisasi telah dilakukan dengan sukses tanpa adanya error ke server Mahkamah Agung setelah tanggal 1 April. Kemudian login sebagai Admin. Jika kedua hal ini tidak dilakukan, maka update ini tidak akan muncul.
(MNA)