Seputar Peradilan

Tim APM PTA Bengkulu Adakan Surveilence Assesment Eksternal di PA Bintuhan

31. Tim APM PTA Bengkulu Adakan Surveilence Assesment Eksternal di PA Bintuhan 1

Tim APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu berkunjung ke kantor Pengadilan Agama Bintuhan pada hari Kamis tanggal 21 November 2019. Ketua PA Bintuhan Ibu Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag. langsung menyambut rombongan PTA Bengkulu ini beserta juga Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris.

Willcovin Alwintara D sebagai Lead Asessor, Itna Fauza Qadriyah, S.H., M.H. sebagai Pendamping Asessor, Drs. Nanang Juanda, M.H. sebagai Pendamping Asessor, dan terakhir Akira Takarada, S.Si. Sebagai Pendamping Asessor merupakan 4 (empat) orang Tim Asessmen PTA Bengkulu. Tugas tim ini di PA Bintuhan adalah melakukan observasi implementasi APM PA Bintuhan yang dimulai dari Pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB.

31. Tim APM PTA Bengkulu Adakan Surveilence Assesment Eksternal di PA Bintuhan 231. Tim APM PTA Bengkulu Adakan Surveilence Assesment Eksternal di PA Bintuhan 3

Tim langsung memeriksa kelengkapan eviden dan dokumen APM yang sudah dipersiapkan sebelumnya, ada juga yang berkeliling untuk mengecek kelengkapan sarana dan prasarana yang ada di kantor PA Bintuhan, mewawancarai satu per satu para pejabat, dan memeriksa data SIPP apakah sudah lengkap sesuai dengan dokumen fisik atau tidak. Alhamdulillah PA Bintuhan setelah diperiksa data SIPP-nya tidak ada selisih artinya sesuai dengan kenyataan dokumen fisik yang ada. Namun, masih ada beberapa kekurangan dalam hal tugas-tugas yang masih tumpang tindih antar user yang di luar tugas dan kewenangannya.

 31. Tim APM PTA Bengkulu Adakan Surveilence Assesment Eksternal di PA Bintuhan 4

Sesi terakhir Ketua PA Bintuhan memaparkan presentasi terkait poin-poin penting kelengkapan APM di depan Tim Asessmen. Willcovin Alwintara D sebagai Lead Asessor memuji penguasaan materi dalam presentasi Ibu Ketua PA Bintuhan. Pengumuman dari hasil Asessmen Observasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu ini diperkirakan akan keluar di awal bulan Januari tahun 2020 nanti. Namun apapun hasil dari nilai yang diberikan, PA Bintuhan akan terus dan selalu melakukan evaluasi serta perbaikan dari kekurangan syarat-syarat APM, sehingga bisa mewujudkan visi yang diharapkan terutama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(Tim Redaksi)