Seputar Peradilan

Ketua PA Bintuhan Dapat Oleh-oleh dari Hakim Agung

Selama dua hari, 6 sampai 7 Februari 2020, kafilah PA Bintuhan mengikuti Rapat Kerja Daerah di kantor Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Berbagai acara diikuti, seperti pembinaan dari Ketua PTA Bengkulu Bapak Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I., kemudian penandatanganan Perjanjian Kinerja, dilanjutkan dengan penyampaian laporan tahunan, rapat komisi serta MUSDA (Musyawarah Daerah) PTWP (Persatuan Tenis Warga Peradilan), dan terakhir ramah tamah temu kangen dengan para mantan Ketua PTA Bengkulu yang dua diantaranya kini merupakan Hakim Agung di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Silaturahmi memanjangkan usia dan meluaskan rezeki. Itu kunci saya.”, ungkap Bapak Wildan Suyuthi membuka wejangan dengan menyitir makna dari sebuah hadits.

“Usia saya 73 tahun, tetapi semangat, 37!”, seloroh mantan Kapusdiklat MARI yang aktif bermedsos ini disambut riuh hadirin.

Usai Pak Wildan, tampil juga Yang Mulia Dr. Yasardin yang merupakan Hakim Agung asli daerah Kabupaten Kaur ini banyak membagikan tips sukses. Tiada bulan tanpa membeli buku. Ada tiga yang harus diperhatikan: Intelektualitas, Moralitas, dan Performa. Beliau menuturkan bahwa sebelumnya tidak menganggap penting dengan penampilan. Namun suatu ketika dihadapkan pada realitas bahwa ternyata ada rekannya yang bersepatu seharga 10 juta. Tidak hanya harganya yang mahal namun juga menunjang performa sehingga merubah persepsinya. Terakhir yang memberikan wejangan adalah Yang Mulia Dr. Mukti Arto. Beliau merinci 5 peran Ketua di peradilan, yaitu sebagai manajer, guru, komandan, orang tua, dan kawan.

“Sebagai manajer, laksana tukang kayu. Jangan ada bahan yang terbuang. Sebagai guru, harus bisa terlebih dahulu. Sebagai komandan, harus cakap berinstruksi, namun mampu membimbing laksana orang tua, dan juga dapat bersikap sebagai kawan. Dan patut diingat pesan ini untuk para wakil ketua ada empat hal, yaitu jangan melawan ketua, jangan merasa pintar, jangan mendahului, dan jangan memperbincangkan”, demikian pesan-pesan dari Hakim Agung yang dengan karya populernya Praktek Perkara Perdata di Pengadilan Agama ini memungkas oleh-olehnya.

Acara diakhiri dengan dendang “Bunga Seroja”-nya Pak Wildan dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

(Tim Redaksi)