PA BINTUHAN LAKSANAKAN BUDAYA JUM'AT BERSIH DAN SEHAT
Sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Badilag No: 809/DJA/HM.01/03/2020 dan PTA Bengkulu No: W7-A/642/HM.01/3/2020 tentang Himbauan Pelaksanaan Budaya Jumat Bersih dan Sehat. Maka Pengadilan Agama Bintuhan pada hari Jumat, 13 Maret 2020 langsung mengadakan kegiatan bersih-bersih kantor, perlu diketahui juga bahwasanya sebelum ada surat edaran tersebut Pengadilan Agama Bintuhan sudah mengagendakan setiap jumat minggu kedua untuk kegiatan bersih-bersih kantor.
Tampak seluruh pegawai semangat dan gotong royong membersihkan lingkungan di luar dan juga di dalam kantor, diantaranya membersihkan : menyapu ruang sidang, halaman kantor, membersihkan siring kantor, gudang, membakar sampah – sampah, dan merapikan meja PTSP.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pola hidup sehat dan bersih sehingga menghasilkan produktifitas kerja yang berkualitas bagi pegawai Pengadilan Agama Bintuhan dan juga khususnya kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke kantor Pengadilan Agama Bintuhan.
(Tim Redaksi)