PA-BINTUHAN.go.id - Selama 2 hari Pengadilan Agama Bintuhan mendapat kunjungan dari Tim HATIBINWASDA (Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Bidang) Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dalam rangka pembinaan dan pengawasan. Kegiatan ini merupakan agenda kerja rutin tiap semester untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap satuan kerja Pengadilan Agama yang ada di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Tim HATIBINWASDA yang turun di Pengadilan Agama Bintuhan terdiri dari Hakim Tinggi, Bapak Drs. H. Muhiddin, S.H., M.H. selaku ketua tim lalu didampingi oleh Panitera Pengganti, Bapak Drs. Sarjono yang menggantikan Bapak Anasrullah, S.H., M.H. yang berhalangan karena sakit, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Ibu Megawati, S.H., M.H. , dan Bapak Akira Takarada, S.Si.
Pada hari pertama kedatangan Tim HATIBINWASDA terlebih dahulu disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Bintuhan, Ibu Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag. di ruangannya sebelum melaklukan pemeriksaan dan pembinaan. Selanjutnya Ketua Tim beserta rombongan menyusuri area kantor guna mengobservasi area pelayanan publik yang ada di gedung kantor seperti ruang tamu terbuka, ruang tunggu sidang, ruang tunggu para pihak, toilet pencari keadilan, dan terutama PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Setelah menyusuri area kantor selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan dan pembinaan langsung baik di bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara mengumpulkan dan memeriksa data-data dalam bentuk berkas cetak maupun elektronik yang diperlukan guna mengevaluasi dan menyusun rekomendasi terhadap temuan-temuan yang ada di Pengadilan Agama Bintuhan.
Di hari kedua Tim HATIBINWASDA melanjutkan kegiatan yang kemarin belum terselesaikan dan setelah itu seluruh pejabat dan pegawai termasuk PPNPN Pengadilan Agama Bintuhan dikumpulkan di ruang sidang untuk dilakukan expose. Agenda expose dipimpin langsung oleh Ketua Tim dan dimoderatori oleh Panitera Pengadilan Agama Bintuhan, Ibu Zana Sulasteri, S.H. Dalam kesempatan tersebut Ketua Tim memaparkan beberapa temuan di bidang administrasi kesekretariatan kemudian dilanjutkan di bagian kepaniteraan. Beilau mengungkapkan bahwa tujuan pembinaan dan pengawasan ini dilakukan tidak dalam konteks untuk mencari kesalahan, akan tetapi substansinya adalah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kesempurnaan yang ditemukan selama dalam pemeriksaan.
Di akhir acara Ketua Tim kelahiran Kampung Raden kota Bekasi ini menyerahkan temuan hasil pembinaan dan pengawasannya secara simbolis kepada Ketua Pengadilan Agama Bintuhan. Ibu Ketua menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Sebelum bertolak kembali ke Bengkulu Tim HATIBINWASDA menyempatkan berfoto bersama dengan para pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Bintuhan.
(IWN)