Seputar Peradilan

44. AKHIR TAHUN DITUTUP DENGAN PERDAMAIAN 1

Bintuhan- Jumat 23 Desember 2022, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Bintuhan, telah dilangsungkan proses mediasi tahap kedua perkara harta bersama. Mediasi kali ini difasilitasi oleh Mediator Hakim Pengadilan Agama Bintuhan Bapak Rahmat Yudistiawan, S.Sy., M.H., dihadiri langsung oleh Penggugat dengan didampingi Kuasa Hukumnya dan Tergugat, tidak terkecuali dalam kesempatan mediasi kali ini Mediator Hakim juga meminta agar anak semata wayang Penggugat dengan Tergugat yang telah dewasa dapat dihadirkan dalam forum mediasi sebagai salah satu upaya mediator menjembatani keduanya, dan anak Penggugat dengan Tergugat pun hadir pada kesempatan tersebut.

44. AKHIR TAHUN DITUTUP DENGAN PERDAMAIAN

Terdapat empat objek tanah yang disengketakan dalam perkara harta bersama tersebut. Dengan ditengahi oleh Mediator Hakim, proses ini pun dapat berjalan dengan lancar. Diawali dengan mendengar pendapat atau keinginan dari masing-masing pihak, kemudian dilanjutkan dengan memberi nasihat dan jalan keluar terbaik bagi para pihak.

44. AKHIR TAHUN DTUTUP DENGAN PERDAMAIAN 2

Dengan adanya itikad baik dari para pihak untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, dan dibantu oleh anak Penggugat dengan Tergugat serta kuasa hukum Penggugat, akhirnya mediasi perkara ini pun berhasil mendapat titik temu dengan melahirkan kesepakatan damai dalam pembagian harta bersama, yang selanjutnya dimohonkan kepada Hakim Pemeriksa Perkara untuk dikuatkan dalam Akta Perdamaian.
(PHM)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@bpskabupatenkaur

#Pengadilan #Peradilan #PengadilanAgama #SobatBadilag #Badilag #PengadilanAgamaBintuhan #PABintuhan #Bintuhan #Kaur #Bengkulu #ReformasiBirokrasi #ZonaIntegritas #WBKWBBM #kemenPANRB #MomentumPerubahanASN

#TransformasiASN #YukASNBerubah #ASNBerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa #Indonesia #Cerai #Talak #Damai