Seputar Peradilan

13 PA BINTUHAN SIDANG DI LUAR GEDUNG BENTUK KOMITMEN MELAYANI MASYARAKAT0

Bintuhan-Kamis, 9 Maret 2023. Pengadilan Agama Bintuhan kembali melaksanakan kegiatan Sidang Di Luar Gedung, yang mengambil tempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semidang Gumay. Sidang Di Luar Gedung kali ini langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Bapak Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I, yang didampingi M. Amin, S.H.I. sebagai Panitera Muda Hukum dan Tri Aji Pamungkas, S.H. sebagai Panitera Muda Gugatan. Selain itu, rombongan yang bertugas juga hadir bersama petugas dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan seorang driver.

13 PA BINTUHAN SIDANG DI LUAR GEDUNG BENTUK KOMITMEN MELAYANI MASYARAKAT1

Sidang Di Luar Gedung merupakan wujud pelayanan Pengadilan Agama Bintuhan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kaur. Dimana ada 7 (tujuh) perkara yang disidangkan pada kesempatan Sidang di Luar Gedung di KUA Semidang Gumay ini. Sebelumnya, pada tanggal 8 Maret 2023 sidang di luar Gedung juga telah dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maje dengan 6 (enam) perkara yang disidangkan.

13 PA BINTUHAN SIDANG DI LUAR GEDUNG BENTUK KOMITMEN MELAYANI MASYARAKAT3

13 PA BINTUHAN SIDANG DI LUAR GEDUNG BENTUK KOMITMEN MELAYANI MASYARAKAT2

Sidang di luar gedung adalah upaya Pengadilan Agama Bintuhan dalam memberikan pelayanan yang prima, dimana para pihak berperkara tidak perlu mendatangi Kantor Pengadilan Agama Bintuhan, melainkan petugas dari Pengadilan Agama Bintuhan itu sendiri yang akan mendatangi pihak tersebut di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. 

(PHB)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics