Bintuhan - Selasa, 4 Juli 2023. Menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan PT. Pos Indonesia (Persero) tentang Pengiriman Dokumen Surat Tercatat pada tanggal 22 Mei 2023, Pengadilan Agama Bintuhan dan Kantor Pos Bintuhan melakukan koordinasi mengenai teknis pelaksanaan pengiriman dokumen surat tercatat tersebut.
Bertempat di Kantor Pos Bintuhan Kelurahan Bandar Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Sekretaris Pengadilan Agama Bintuhan Ibu Maryanti, S.H., dan Panitera Ibu Kasvina Melzai, S.H.I., didampingi Juru sita Pengganti Bapak Dody Guska Maizal, S.Sos langsung diterima oleh Kepala Kantor Pos Bintuhan, langsung berkoordinasi mengenai teknis pelaksanaan Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan PT. Pos Indonesia (Persero) tentang Pengiriman Dokumen Surat Tercatat.
Kedua belah pihak menindaklanjuti dengan menandatangani Berita Acara tentang pelaksanaan kerjasama pengiriman dokumen surat tercatat ini dengan baik, dan akan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan PT. Pos Indonesia (Persero).
(Bbs/Foto:DD)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics