Seputar Peradilan

51 TERBAIK UNTUK ANAK MEDIASI OLEH HAKIM PA BINTUHAN BERHASIL DAMAI

Bintuhan - Rabu, 9 Agustus 2023 Pengadilan Agama Bintuhan melalui Yang Mulia Hakim Mediator Bapak Rahmat Yudistiawan, S.Sy., M.H.  berhasil menyelesaikan perkara Nomor 161/Pdt.G/2023/PA.Bhn  dengan kesepakatan damai melalui mediasi.  

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Bintuhan, perkara gugatan nafkah anak ini diselesaikan dengan kesepakatan damai antara para pihak. “Dengan itikat baik para pihak dan penyelesaian sengketa demi kepentingan terbaik bagi anak, keduanya sepakat untuk berdamai” ujar Bapak Rahmat Yudistiawan, S.Sy., M.H. selaku Mediator.

51 TERBAIK UNTUK ANAK MEDIASI OLEH HAKIM PA BINTUHAN BERHASIL DAMAI1

Dalam proses mediasi ini, Mediator bertindak sebagai pihak yang netral yang membantu Para Pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Hal ini, tidak lepas dari kegigihan dan upaya yang maksimal dari mediator, sehingga dapat diselesaikan dengan baik. Perdamaian merupakan cara terbaik dalam menyelesaikan persengketaan di antara pihak berperkara.

(IT/Foto by Liswan)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics