Seputar Peradilan

Bintuhan - Rabu, 6 Maret 2024. Pengadilan Agama Bintuhan kembali melaksanakan kegiatan Sidang Di Luar Gedung, yang mengambil tempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Kemuning. Sidang Di Luar Gedung kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H., didampingi Hakim Rahmat Yidistiawan, S.Sy., M.H. dan Tri Aji Pamungkas, S.H. sebagai Panitera Muda Gugatan. Selain itu, juga hadir petugas dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan seorang driver.

Sidang Di Luar Gedung merupakan wujud pelayanan maksimal Pengadilan Agama Bintuhan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kaur. Dimana ada 5 (lima) perkara yang disidangkan pada kesempatan Sidang di Luar Gedung di KUA Tanjung Kemuning ini.

Sidang di luar gedung adalah upaya Pengadilan Agama Bintuhan dalam memberikan pelayanan yang prima, dimana para pihak berperkara tidak perlu mendatangi Kantor Pengadilan Agama Bintuhan, melainkan petugas dari Pengadilan Agama Bintuhan itu sendiri yang akan mendatangi pihak tersebut di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. 

(IT/Foto by Dona)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur