Seputar Peradilan

Bintuhan - Selasa, 19 Maret 2024 Ketua Pengadilan Agama Bintuhan  Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. menghadiri Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kabupaten Kaur Tahun  2024 Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaur Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kaur Tahun 2025 di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Kaur.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang  Kabupaten Kaur ini dibuka secara langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H., M.H., yang dihadiri Sekretaris Daerah Dr. Ersan Syahfiri, M.M., Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Kaur Dr. Hiftario Syahputra, S.T., M.T., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu, Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan Rama Wijaya Putra, S.H., M.H., Perwakilan Kejari Kaur, Para Asisten Setda Kaur, Para Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Kaur menyampaikan harapan agar penetapan RPJPD 2025-2045 diperhatikan dengan baik, agar selaras dan sesuai dengan kondisi yang ada di daerah, “karena apa dituangkan dalam RPJPD akan menentukan keberlanjutan pembangunan yang ada di Kabupaten Kaur yang akan datang,” ucap H. Lismidianto, S.H., M.H.

Pada kesempatan sama H. Nandar Munadi, S.Sos., M.Si. yang menyampaikan arahan Gubernur Bengkulu sangat mengapresiasi terhadap pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kaur dan menghimbau dalam menyusun rancangan kerja ini nantinya harus selaras juga dengan rancangan pembangunan baik di Provinsi Bengkulu maupun Nasional.

Kepala Bappeda dan Litbang Dr. Hiftario Syahputra S.T., M.Si juga menyampaikan bahwa RKPD tahun 2025 terdapat 5 Prioritas yang akan dijalankan yaitu:

1. Inovasi dan tatakelola pemerintahan yang baik berwibawa dan terpercaya;
2. Percepatan pengetasan kemiskinan, stunting dan kesenjangan sosial;
3. Meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing;
4. Pemerataan pembangunan infrastruktur dan sumber daya alam;
5. Pertumbuhan dan ketahanan ekonomi.

Ketua Pengadilan Agama Bintuhan juga berharap dengan Musrenbang ini, Kabupaten Kaur akan dapat menggali potensi-potensi yang masih terpendam di Kabupaten Kaur.

(IT/Foto by Dona)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur