Bintuhan - Selasa, 30 April 2024 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bintuhan, Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. dan Wakil Ketua Ahmad Ridha Ibrahim, S.H., M.H. mengikuti kegiatan “Launching dan Talkshow Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah” yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Acara ini dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Ibu Bintang Puspayoga. Beliau menyampaikan bahwa “Pemerintah bersama mitra pembangunan telah menyusun panduan praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah”. Ucap beliau. Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka perkawinan anak di daerah, sinergi dan kerjasama dari berbagai pihak sangat penting dilakukan.
Apresiasi setinggi-tingginya atas peluncuran buku Panduan Praktis Pelaksanaan Startegi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, “semoga menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam menurunkan angka perkawinan anak, sehingga terwujud Indonesia layak anak Tahun 2030 dan Indonesia Emas Tahun 2045.” lanjut beliau.
Pada kesempatan selanjutnya dalam acara Talkshow Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan materi pada kegiatan ini.
(IT/Foto by Bbs)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur