Seputar Peradilan

Bintuhan - Rabu, 15 Mei 2024 Pengadilan Agama Bintuhan melaksanakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) mengenai tata cara pengggunaan Aplikasi Antrian Sidang dan PTSP pada Pengadilan Agama Bintuhan. Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Bintuhan kegiatan yang diprakarsai oleh Bagian Kepaniteraan ini berjalan dengan baik.

Bertindak sebagai pemberi materi Muhammad Nur Arifin, S.Kom. yang merupakan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Bintuhan dengan telaten memberikan materi kepada peserta DDTK. Adapun peserta DDTK Penggunaan Aplikasi Antrian Sidang ini adalah Petugas PTSP, Pejabat dan Staf Kepaniteraan, serta petugas penjaga sidang. Salah satu fitur yang menarik dari aplikasi ini adalah bisa melakukan panggilan sidang secara otomatis oleh komputer sesuai nama peserta sidang, dan juga pencetakan nomor antrian.

Penggunaan Aplikasi Antrian Sidang dan PTSP ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, memberikan kemudahan dalam petugas di Pengadilan Agama Bintuhan dalam memberikan pelayanan, transparansi, ketertiban dalam antrian, laporan pengunjung dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur khususnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan ini langsung dikawal oleh Panitera Pengadilan Agama Bintuhan Happy Pian, S.H., M.H. yang juga mengikuti dari awal sampai berakhirnya DDTK. Dengan diadakannya kegiatan ini Panitera menyampaikan “pemanfaatan teknologi dan informasi di Pengadilan Agama Bintuhan akan berdampak dengan terciptanya pelayanan prima, sehingga DDTK ini penting diikuti oleh petugas yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pencari keadilan.” ungkap beliau. 

(IT/Foto by Pahmei)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur