Seputar Peradilan

80 PA BINTUHAN LAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PUBLIC CAMPAING DI TANJUNG KEMUNING

Bintuhan - Jum'at, 09 Agustus 2024. Pengadilan Agama Bintuhan kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung, yang mengambil tempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Kemuning. Sidang di Luar Gedung kali ini dipimpin oleh Hakim Rahmat Yudistiawan, S.Sy., M.H., yang didampingi Panitera Happy Pian, S.H., M.H.,  Tri Panitera Muda Permohonan Puspitasari, S.H.I., M.H., Panitera Muda Gugatan Tri Aju Pamungkas, S.H., M.H. dan Panitera Pengganti Keptia Fitriani, S.H., M.H. Selain itu, juga hadir petugas dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 

80 PA BINTUHAN LAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PUBLIC CAMPAING DI TANJUNG KEMUNING2

Selain menghadirkan layanan Inovasi PTSP Keliling atau disingkat SIKELI, yang memberikan layanan seperti Informasi Perkara, Pendaftaran Perkara, Pengambilan Sisa Panjar, Pengambilan Produk Pengadilan. Sidang di Luar Gedung kali ini juga melaksanakan Sosialisasi dan Public Campaign KGSP (anti korupsi, anti gratifikasi, anti suap, dan anti pungli).

80 PA BINTUHAN LAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PUBLIC CAMPAING DI TANJUNG KEMUNING3

Sidang di luar gedung adalah upaya Pengadilan Agama Bintuhan dalam memberikan pelayanan yang prima, dimana para pihak berperkara tidak perlu mendatangi Kantor Pengadilan Agama Bintuhan, melainkan petugas dari Pengadilan Agama Bintuhan itu sendiri yang akan mendatangi pihak tersebut salah satunya di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Dengan adanya layanan PTSP Keliling di Kecamatan Tanjung Kemuning, masyarakat dapat mempersingkat waktu perjalanan, jika dibandingkan dengan datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Bintuhan di Kota Bintuhan.

(IT/Foto by Keptia)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur