Seputar Peradilan

Bintuhan - Selasa, 19 November 2024 Panitera Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Happy Pian, S.H., M.H. menghadiri undangan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Kaur dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Kaur. Bertempat di Aula Bapperida, Komplek Perkantoran Padang Kempas Bintuhan. Acara dimulai dari pukul 08.30 WIB s/d selesai.

Kegiatan rembuk stunting Kabupaten Kaur merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk penyusunan Rencana kerja Pemerintah Daerah sebagai upaya afirmasi kebijakan dan anggaran yang berorientasi pada percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kaur.

Upaya pencegahan stunting pada anak menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan warga masyarakat indonesia. Maka dalam hal ini Pengadilan Agama Bintuhan memegang peran penting dalam pemberian izin kawin kepada calon suami atau isteri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan pernikahan. Pengadilan Agama Bintuhan mendukung program yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur agar terciptanya kualitas sumber daya manusia yang semakin baik.

 

(SM/ Foto by Domi)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur