Seputar Peradilan

2 PENGADILAN AGAMA BINTUHAN LAKSANAKAN PENANDATANGANAN PKS DAN MOU POSBAKUM TAHUN 2025

Bintuhan - Rabu 8 Januari 2025 bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Bintuhan, penandatanganan perjanjian kerja sama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dilaksanakan.  Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. dan didampingi Wakil Ketua,  Sekretaris, Plh. Panitera, Pejabat Pembuat Komitmen serta Sofian Saidi Siregar, S.H., M.H. dan Partner dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Bengkulu Cabang Kaur.

Penandatanganan perjanjian kerja sama Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Bintuhan ini merupakan permulaan yang baik bagi Pengadilan Agama Bintuhan dalam memberikan pelayanan pada tahun 2025 ini. Semoga dengan hadirnya POSBAKUM Pengadilan Agama Bintuhan bisa membantu memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan. Pada tahun ini Pengadilan Agama Bintuhan mendapatkan anggaran POSBAKUM dari DIPA 04 sebesar Rp30.000.000,00.

2 PENGADILAN AGAMA BINTUHAN LAKSANAKAN PENANDATANGANAN PKS DAN MOU POSBAKUM TAHUN 2025 2

Tugas dan fungsi Posbakum Pengadilan adalah memberikan layanan berupa pemberian informasi, konsultasi atau advis hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan. Adapun mekanisme dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan hukum pada POSBAKUM  sebagaimana yang telah ditentukan dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014, antara lain, yang berhak menerima jasa dari Pos Bantuan Hukum adalah orang yang tidak mampu membayar jasa advokat terutama perempuan dan anak serta penyandang disabilitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sebagai Penggugat/ Pemohon maupun Tergugat/ Termohon dan bantuan tersebut diberikan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya.

Diharapkan juga petugas POSBAKUM yang nantinya ditunjuk untuk bisa memberikan pelayanan bantuan hukum yang terbaik, ramah dan memberikan rasa keadilan sehingga menopang tugas dan fungsi pokok Pengadilan Agama Bintuhan menjadi lebih baik lagi.

(IT/Foto by Liswan)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics