Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

80 PENGADILAN AGAMA BINTUHAN HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAUR1

Bintuhan, Senin - 04 Agustus 2025 Ketua Pengadilan Agama Bintuhan yang diwakili Hakim Pengadilan Agama Bintuhan Bayu Aji Nugraha, S.H. menghadiri  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaur Tahun 2025–2029.

Rapat yang dilangsungkan di Ruang Sidang Paripurna DPRD ini dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I., mewakili Bupati Kaur, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur Januardi, didampingi Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha, S.H., dan Wakil Ketua II Mardianto, S.AP.

80 PENGADILAN AGAMA BINTUHAN HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAUR2

Dalam sambutannya, Wabup Abdul Hamid menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Kaur selama lima tahun ke depan. Dokumen ini dirancang secara teknokratik dan partisipatif sebagai bentuk perwujudan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

(IT/Foto by Dona)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur