Seputar Peradilan

Bintuhan - Selasa, 11 November 2025 Pengadilan Agama Bintuhan mengikuti kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara IKAHI dan Bank Tabungan Negara (BTN) serta sosialisasi “Program Kepemilikan Hunian-Graha Hakim” yang akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bintuhan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) yang menjalin kerjasama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. yang didampingi Wakil Ketua M. Mustalqiran, S.H.I., M.H., serta para hakim Pengadilan Agama Bintuhan.

Kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara IKAHI dan Bank Tabungan Negara (BTN) serta sosialisasi “Program Kepemilikan Hunian-Graha Hakim” ini juga diikuti seluruh Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) IKAHI serta anggota IKAHI di seluruh Indonesia.

Dengan telah ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara IKAHI dan Bank Tabungan Negara (BTN) serta sosialisasi “Program Kepemilikan Hunian-Graha Hakim diharapkan dapat memberikan kemudahan kepemilikan rumah atau hunian bagi Hakim melalui skema pembiayaan atau kredit. Program ini juga diharapkan agar setiap anggota IKAHI di seluruh Indonesia dapat menikmati berbagai manfaat dan benefit dari kerjasama ini, antara lain: tarif bunga khusus (kompetitif), kemudahan administrasi, free biaya-biaya tertentu, tenor (jangka waktu) yang fleksibel dan lainnya.
(IT/Foto by Irfan)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur
