Seputar Peradilan

Bintuhan - Selasa, 13 Januari 2026 Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Panitera Muda Pengadilan Agama Bintuhan menyambut kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan beserta rombongan yang datang ke Pengadilan Agama Bintuhan dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama/Memorandum Of Understanding (MoU) Radius Wilayah dan Besaran Biaya Panggilan /Pemberitahuan Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Agama Bintuhan dan Pengadilan Negeri Bintuhan.
Bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Bintuhan pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Bintuhan dan Pengadilan Negeri Bintuhan tentang Radius Wilayah dan Besaran Biaya Panggilan/Pemberitahuan Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Agama Bintuhan dan Pengadilan Negeri Bintuhan.

Perjanjian Kerja Sama antara kedua belah pihak ini langsung ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Bapak Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. dan Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan Bapak Rama Wijaya Putra, S.H., M.H., hadir juga dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan M. Mustalqiran T., S.H.I., M.H., Panitera Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Happy Pian, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Bintuhan Bapak Jumardi Lisman, S.H., Hakim Pengadilan Agama Bintuhan dan Pengadilan Negeri Bintuhan, serta seluruh yang hadir menyaksikan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini.
Dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, maka dapat menjadi acuan kedua belah pihak dalam menetapkan radius wilayah pangggilan dan besaran biaya panggilan/pemberitahuan dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Bintuhan dan Pengadilan Negeri Bintuhan.
(IT/Photo:Syakinah)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
