Seputar Peradilan

Bintuhan - Selasa, 24 Februari 2026 Pengadilan Agama Bintuhan melaksanakan Rapat Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025, di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Bintuhan. Rapat ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Happy Pian, S.H., M.H. selaku Ketua Tim SAKIP dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., Sekretaris Helen Semi, S.H., M.H., dan Seluruh Tim Penyusun SAKIP Pengadilan Agama Bintuhan.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun dan menyepakati dokumen SAKIP sebagai acuan dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi. Dalam kegiatan ini dibahas rencana penyusunan dokumen SAKIP, termasuk identifikasi indikator kinerja, target kinerja, rencana aksi, mekanisme monitoring dan evaluasi kinerja, serta strategi peningkatan akuntabilitas kinerja instansi.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan dokumen SAKIP yang komprehensif dan efektif, sehingga dapat mendukung tercapainya tujuan organisasi dan meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Bintuhan secara profesional dan transparan.
Panitera Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Happy Pian, S.H., M.H. menyampaikan Rapat Koordinasi penyusunan SAKIP ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penyusunan SAKIP dilaksanakan. “Kesiapan dokumen SAKIP yang harus disiapkan antara lain adalah 1. Dokumen Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU); 2. Dokumen Reviu Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029; 3. Dokumen Rencana Kinerja (RKT) Tahun 2027; 4. Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2026; 5. Rencana Aksi Kinerja Tahun 2026; dan 6. Laporan Kinerja/LKjIP Tahun 2026.
Dalam rapat ini, dilakukan pembagian pekerjaan dan tugas kepada tim penyusun SAKIP, yang selanjutnya akan segera disusun menjadi Dokumen SAKIP.
(IT/Foto by Dona)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
