Seputar Peradilan
Bintuhan - Rabu, 15 April 2026 pukul 14.00 WIB, Pengadilan Agama Bintuhan mengikuti kegiatan Sosialisasi Fitur Baru Aplikasi SIRANDING secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Mengambil tempat di Ruang Media Center kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan peradilan.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Dr. Happy Pian, S.H., M.H. selaku Panitera serta para Panitera Muda (Panmud) di lingkungan Pengadilan Agama Bintuhan, yaitu Evi Yati, S.H., Rambo Sihaloho, S.H., dan Keptia Fitriani, S.H., M.H.. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh antusias sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam pengelolaan administrasi perkara yang semakin berbasis digital.
Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan secara rinci mengenai fitur-fitur terbaru yang terdapat dalam aplikasi SIRANDING (Sistem Informasi Perkara Banding) yang digunakan untuk melakukan pengiriman dokumen banding dari satker ke PTA Bengkulu selaku Pengadilan Tingkat Banding. Fitur baru ini dirancang untuk memberikan kemudaha pengolahan data, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pengelolaan perkara banding. Selain itu, pembaruan sistem juga bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan sehingga dapat meminimalisir kesalahan serta meningkatkan efisiensi kerja.

Selama kegiatan berlangsung, peserta tidak hanya menerima materi secara satu arah, namun juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi dalam penggunaan aplikasi sebelumnya. Interaksi yang aktif antara peserta dan narasumber menjadikan kegiatan ini lebih efektif dalam meningkatkan pemahaman serta kesiapan peserta dalam mengimplementasikan fitur baru tersebut. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar bagian kepaniteraan dalam rangka mendukung terciptanya sistem administrasi perkara yang lebih tertib, modern, dan akuntabel. Dengan pemanfaatan aplikasi yang optimal, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan.

Pelaksanaan Zoom sosialisasi berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian serta menunjukkan komitmen untuk menerapkan hasil sosialisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bintuhan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan, sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan yang modern, efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

(MSB)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur
