Seputar Peradilan

Bintuhan - Senin, 20 April 2026, Ketua Pengadilan Agama Bintuhan bersama Panitera, Sekretaris, Pejabat Pembuat Komiten, Kepala Subbag. Umum dan Keuangan, dan Tim Pendukung PPK menyampaikan Laporan Progres Pelaksanaan Pembangunan Lanjutan Sarana Lingkungan Gedung Kantor Pengadilan Agama Bintuhan kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu Drs. Darul Husni, S.H., M.H.I..

Bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua PTA Bengkulu, Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. bahwa Pembangunan Lanjutan Sarana Lingkungan Gedung Kantor Pengadilan Agama Bintuhan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan rencana, saat ini pekerjaan pembangunan telah memasuki minggu keempat. Dengan progres pekerjaan berdasarkan laporan pelaksana pada minggu ketiga, realisasi pekerjaan telah mencapai 4,35. Hal ini, sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan minggu ketiga periode 14 sampai dengan 20 April 2026.

Wakil Ketua PTA Bengkulu Drs. Darul Husni, S.H., M.H.I. menyambut baik atas laporan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Bintuhan. Wakil Ketua PTA Bengkulu menekankan pentingnya pelaksanaan pembangunan dengan penuh integritas, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen terhadap kualitas. Beliau berharap agar seluruh tahapan kegiatan berjalan transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
PTA Bengkulu akan membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang bertugas melaksanakan pengawasan terhadap pembangunan lanjutan sarana lingkungan gedung kantor PA Bintuhan. Tim ini diharapkan dapat memastikan agar seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar, tepat mutu, dan tepat waktu. Dengan sinergi dan komitmen bersama antara PTA Bengkulu dan PA Bintuhan, diharapkan pembangunan sarana lingkungan ini dapat terlaksana dengan baik demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
(IT)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur
