Seputar Peradilan

Bintuhan, 7 September 2026 – Pengadilan Agama Bintuhan menerima kunjungan koordinasi dari Koordinator Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Kaur, Bapak Dr. Marpen Sory, S.H.I., M.H., terkait permasalahan pencatatan perkawinan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kaur. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan.

Kedatangan Bapak Dr. Marpen Sory, S.H.I., M.H. disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Bintuhan, Y.M. Dr. Weri Edwardo, S.H., M.H., Wakil Ketua, Y.M. M. Mustalqiran T, S.H.I., M.H., serta Hakim Y.M. Bayu Aji Nugraha, S.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaborasi guna membahas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pencatatan perkawinan di wilayah Kabupaten Kaur.

Koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Bintuhan dan Kementerian Agama Kabupaten Kaur dalam mewujudkan tertib administrasi serta kepastian hukum di bidang pencatatan perkawinan. Berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan dibahas secara konstruktif untuk memperoleh pemahaman dan solusi yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin baik antara Pengadilan Agama Bintuhan dan jajaran KUA Kabupaten Kaur.
(TF)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
