Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

PA Bintuhan Siap Teleconference

32. PA Bintuhan Siap Teleconference 1

Hari Selasa tanggal 26 November 2019 menjadi hari bersejarah untuk Pengadilan Agama Bintuhan, karena salah satu dari 9 (sembilan) Aplikasi Unggulan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang ditargetkan wajib diimplementasikan sebelum ayam jantan berkokok pada tahun 2020 alhamdulillah sudah dapat berjalan dengan baik. Inovasi yang dimaksud adalah Teleconference/ Command Center.

Pada hari tersebut Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengadakan acara Teleconference yang bertujuan untuk mengecek kesiapan dan realisasi dari 9 (sembilan) Aplikasi Unggulan BADILAG. Teleconference ini melibatkan seluruh Pengadilan Agama se-wilayah Bengkulu dan dipimpin langsung Ketua PTA Bengkulu Bapak Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I.

Sekitar jam 2 siang acara dimulai dan dibuka oleh Ketua PTA Bengkulu yang langsung menanyakan ke masing-masing Ketua PA terkait kesiapan dan realisasi 9 Aplikasi Unggulan BADILAG di satkernya. Dari pemaparan Ketua PA dapat disimpulkan bahwa sebagian besar dari 9 Aplikasi Unggulan BADILAG sudah diterapkan walaupun ada yang terkendala dengan jaringan.

32. PA Bintuhan Siap Teleconference 2

Ketua PTA Bengkulu juga menyoroti masalah kualitas audio dan visual dari masing-masing satker serta memberikan masukan kepada tim TI agar memperbaiki kekurangan yang ada. Dengan kualitas audio dan visual yang bagus akan menghasilkan Teleconference yang berjalan lancar juga interaktif.

Terakhir harapan dari Ketua PTA Bengkulu agar Kesembilan Aplikasi Unggulan BADILAG dapat berjalan serta benar-benar diterapkan dengan baik oleh tiap satker sehingga kualitas pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan dalam rangka mewujudkan peradilan yang agung dapat terwujud.

(Tim Redaksi)