Seputar Peradilan

 
Sebagaimana dijadwalkan, Seninan atau Diktum tanggal 10 Agustus 2020 bertopikkan: "Sekuritas Syariah di Indonesia". Tampil sebagai pemakalah, Muhammad Hidayatullah, SHI. Diawali dengan pemaparan seputar sekuritas, saham, obligasi, dan sukuk.
"Ada tiga kategori sekuritas dalam timbangan Syariah. Tidak diperbolehkan, masih diperdebatkan, dan sekuritas yang dibolehkan, yaitu yang tidak mengandung riba, jelas, tidak ragu, tidak ada tipu daya, dan berbasis untung rugi (profit loss sharing based)", penuh semangat, hakim kelahiran Kuantan Sengingi, 43 tahun silam ini, memaparkan kajiannya.
 
Seninan 10082020
 
Tanya-jawab maupun tanggapan diselesaikan secara tuntas.
Pukul 09.20 Wib, diskusi selesai. Dan, dilanjutkan rapat persiapan tenis farewell.
Tahniah!