Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

 

Sesdincapil

"Kita melayani masyarakat. Memudahkan urusan manusia, maka Allah Swt, akan mudahkan urusan Kita", demikian Januar Afriko, M.Si, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur, menyampaikan falsafahnya ketika menerima dengan hangat kedatangan utusan dari Pengadilan Agama Bintuhan.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembicaraan sebelumnya. Sinergi antar lembaga untuk peningkatan pelayanan untuk masyarakat.
"Guna mendukung penyelenggaraan kerja sama tersebut, Kami telah merancang juklaknya. Mohon dikoreksi", Rahmat Yudistiawan, M. Sy, kemudian menyerahkan dokumennya.
"Besar harapan Kami, kerja sama ini, segera diimplementasikan", pungkas alumni magister syariah UIN Sunan Kalijaga ini.
Para utusan kemudian bergerak menuju kantor DPPKBP3A, dilanjut kantor Dinas Sosial.
Tahniyah!
*yth admin akun-akun media sosial intansi di Kabupaten Kaur mohon perkenan tag-nya