Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

25. ACARA PURNABAKTI HAKIM TINGGI DAN PERPISAHAN PEGAWAI PTA BENGKULU 1

 

PA-BINTUHAN - Sesuai dengan surat undangan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu nomor W7-A/2304/HM.01.1/10/2021 terkait acara Purnabakti Hakim Tinggi dan Perpisahan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, maka Pengadilan Agama Bintuhan mengikutinya secara online/ daring dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum usai di wilayah Bengkulu. 

Hakim Tinggi PTA Bengkulu yang purnabakti, yaitu YM Bapak Drs. H. Asri Damsy, M.H. Kemudian Panitera Pengganti PTA Bengkulu, Bapak H. Sukardi, S.H. dan Bapak Jisman. Bapak H. Sukardi, S.H. sendiri merupakan ayah dari Wakil Ketua PA-Bintuhan, Bapak Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I.

Acara yang berlangsung pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 ini dimulai dari jam 10.00 dihadiri para pejabat Pengadilan Agama sewilayah Bengkulu di ruang Media Center masing-masing satuan kerja.  

Keluarga besar PA-Bintuhan mengucapkan selamat memasuki masa purnabakti kepada YM.

 

25. ACARA PURNABAKTI HAKIM TINGGI DAN PERPISAHAN PEGAWAI PTA BENGKULU 2

(MNA)