Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

26. PROSES MEDIASI BERHASIL OLEH KETUA PA BINTUHAN

BINTUHAN - Pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Kelas II Ibu Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag. selaku mediator alhamdulillah berhasil mendamaikan pihak penggugat dan tergugat dalam perkara Cerai Gugat.

Proses mediasi sesuai dengan peraturan yang berlaku mengambil tempat di ruangan khusus digunakan untuk dilakukan mediasi. Ruangan mediasi ini aman dan bebas dari intervensi pihak luar, karena di dalam ruangan hanya ada tiga pihak, yaitu mediator, penggugat, dan tergugat yang tidak bisa diwakilkan kehadirannya.

Sesuai jadwal mediasi kedua belah pihak berhasil didamaikan pada proses mediasi kedua yang ditandai dengan dicabutnya perkara cerai gugat oleh pihak penggugat.

(HMA & MNA)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@bpskabupatenkaur

#Pengadilan #Peradilan #PengadilanAgama #SobatBadilag #Badilag #PengadilanAgamaBintuhan #PABintuhan #Bintuhan #Kaur #Bengkulu #ReformasiBirokrasi #ZonaIntegritas #WBKWBBM #kemenPANRB #MomentumPerubahanASN #TransformasiASN #YukASNBerubah #ASNBerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa #Indonesia #Mediasi #Mediator #Cerai #Talak