Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

23 BERKAH IDUL FITRI 1444 H KETUA PA BINTUHAN BERHASIL MEDIASI0

Bintuhan-Selasa, 02 Mei 2023 Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. selaku Hakim Mediator Perkara Cerai Gugat dengan Nomor 87/pdt.G/2023/PA.Bhn, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Bintuhan berhasil memediasi para Pihak yang berperkara dengan kesepakatan damai. “Penggugat dan tergugat rukun kembali dan pokok perkara dinyatakan selesai dengan perdamaian” ungkap beliau.

23 BERKAH IDUL FITRI 1444 H KETUA PA BINTUHAN BERHASIL MEDIASI1

Dalam proses mediasi ini Mediator memfasilitasi dan mendorong para pihak untuk menelusuri dan menggali kepentingan mereka dan mencari berbagai pilihan penyelesaian yang terbaik bagi para pihak.

23 BERKAH IDUL FITRI 1444 H KETUA PA BINTUHAN BERHASIL MEDIASI2

Mediator bertindak sebagai pihak yang netral yang membantu Para Pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.

Keberhasilan mediasi ini merupakan berkah di bulan Syawal 1444 H, yang mana saat ini dalam suasana Idul Fitri bulan yang berkah untuk bermaaf-maafan.

(Boby/Photo by Liswan)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics