Seputar Peradilan
Bengkulu-Kamis, 4 Mei 2023 Dalam rangka pelaksanaan eksekusi putusan Pengadilan Agama melalui pelaksanaan dan implementasi Aplikasi Elektronik Eksekusi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian (E-MOSI CAPER) pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Bapak Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. beserta rombongan berkoordinasi ke Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Dalam acara koordiansi pelaksanakaan Aplikasi E-MOSI CAPER ini Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. beserta rombongan langsung disambut oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Bapak Dr. Abd. Hakim, M.H.I., Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Hadirnya Aplikasi E-MOSI CAPER ini merupakan salah satu inovasi dari Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, yang diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam menyelesaikan masalah hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Dengan adanya koordinasi yang baik ini, Pengadilan Agama Bintuhan juga diharapkan terus mendukung dan dapat berperan aktif dalam pelaksanaan dan implementasi eksekusi putusan melalui Aplikasi E-MOSI CAPER.
(Bbs)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics