Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

16 TERUS KOMITMEN MELAYANI MASYARAKAT PA BINTUHAN SIDANG DI LUAR GEDUNG1

Bintuhan - Rabu, 6 Maret 2024. Pengadilan Agama Bintuhan kembali melaksanakan kegiatan Sidang Di Luar Gedung, yang mengambil tempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Kemuning. Sidang Di Luar Gedung kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H., didampingi Hakim Rahmat Yidistiawan, S.Sy., M.H. dan Tri Aji Pamungkas, S.H. sebagai Panitera Muda Gugatan. Selain itu, juga hadir petugas dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan seorang driver.

16 TERUS KOMITMEN MELAYANI MASYARAKAT PA BINTUHAN SIDANG DI LUAR GEDUNG

Sidang Di Luar Gedung merupakan wujud pelayanan maksimal Pengadilan Agama Bintuhan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kaur. Dimana ada 5 (lima) perkara yang disidangkan pada kesempatan Sidang di Luar Gedung di KUA Tanjung Kemuning ini.

Sidang di luar gedung adalah upaya Pengadilan Agama Bintuhan dalam memberikan pelayanan yang prima, dimana para pihak berperkara tidak perlu mendatangi Kantor Pengadilan Agama Bintuhan, melainkan petugas dari Pengadilan Agama Bintuhan itu sendiri yang akan mendatangi pihak tersebut di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. 

(IT/Foto by Dona)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur