Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

39 KETUA DAN WAKIL KETUA PA BINTUHAN IKUTI LAUNCHING DAN TALKSHOW PANDUAN PRAKTIS PELAKSANAAN STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DI DAERAH

Bintuhan - Selasa, 30 April 2024 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bintuhan, Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. dan  Wakil Ketua Ahmad Ridha Ibrahim, S.H., M.H. mengikuti kegiatan “Launching dan Talkshow Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah” yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.

39 KETUA DAN WAKIL KETUA PA BINTUHAN IKUTI LAUNCHING DAN TALKSHOW PANDUAN PRAKTIS PELAKSANAAN STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DI DAERAH2

Acara ini dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Ibu Bintang Puspayoga. Beliau menyampaikan bahwa “Pemerintah bersama mitra pembangunan telah menyusun panduan praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah”. Ucap beliau. Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka perkawinan anak di daerah, sinergi dan kerjasama dari berbagai pihak sangat penting dilakukan.

39 KETUA DAN WAKIL KETUA PA BINTUHAN IKUTI LAUNCHING DAN TALKSHOW PANDUAN PRAKTIS PELAKSANAAN STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DI DAERAH3

Apresiasi setinggi-tingginya atas peluncuran buku Panduan Praktis Pelaksanaan Startegi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, “semoga menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam menurunkan angka perkawinan anak, sehingga terwujud Indonesia layak anak Tahun 2030 dan Indonesia Emas Tahun 2045.” lanjut beliau.

Pada kesempatan selanjutnya dalam acara Talkshow Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan materi pada kegiatan ini.

(IT/Foto by Bbs)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur