Seputar Peradilan
Bintuhan - Senin, 06 Januari 2025 Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan M. Mustalqiran T, S.H.I., M.H. bersama Hakim Rahmat Yudistiawan, S.Sy., M.H. mendampingi Panitera Dr. Happy Pian, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Evi Yati, S.H., Panitera Pengganti Keptia Fitriani, S.H., M.H., Analis Perkara Peradilan Medli S., S.H. dan Vitri Agustimawan, S.H. mengikuti kegiatan pembukaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring Tahun 2025. Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB s.d. pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bintuhan.
Sebelumnya 5 (lima) tenaga teknis Kepaniteraan yang akan mengikuti bimtek telah mendaftarkan diri sebagai peserta melalui aplikasi SIPINTAR dari Badilag. Setelah mengikuti kegiatan pembukaan Bimbingan Teknis via zoom para peserta langsung melakukan Pre-Test pada aplikasi SIPINTAR Badilag pukul 09.00 WIB. Setelah selesai kegiatan Pre-Test para peserta melanjutkan dengan belajar via daring di ruang Kepaniteraan yang terpantau dengan aplikasi CCTV ACO Badilag.
Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dasar bagi Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Calon Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 ini akan berlangsung dari tanggal 06 Januari 2025 - 13 Januari 2025. Pimpinan Pengadilan Agama Bintuhan sangat mengapresiasi kegiatan bimbingan teknis ini demi menunjang peningkatan sumber daya manusia yang ada di Pengadilan Agama Bintuhan. Maka setiap tenaga teknis dengan semangat dan kompetitif mengikuti rangkaian kegiatan yang meliputi pendaftaran sebagai peserta bimbingan teknis, kemudian mengikuti Pre-Test, kegiatan belajar mandiri, zoom membahas materi yang telah dipelajari, mengisi kuis dan mengikuti Post-Test. Semoga tenaga teknis yang mengikuti bimbingan teknis ini dapat memperluas wawasan dan semuanya bisa lulus dalam mengikuti setiap tes yang diadakan. Sesuai dengan moto Pengadilan Agama Bintuhan “Maju Bersama”.
(SM/ Foto: MNA)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur