Seputar Peradilan
Bintuhan - Kamis, 23 Januari 2025 Pengadilan Agama Bintuhan mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan Aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Bertempat di Ruang Media Center kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansayah, S.H.I., M.H., Wakil Ketua M. Mustalqiran T, S.H.I., M.H., Hakim Rahmat Yudistiawan, S.Sy., M.H., Panitera Happy Pian, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Eviyati, S.H., Panitera Pengganti Keptia Fitriani, S.H., M.H., Juru Sita Dody Guskamazal, S.Sos. dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Muhammad Nur Arifin, S.Kom.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI berdasarkan undangan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 14/BUA.6/DL1.10/I/2025. Yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait pembaruan aplikasi SIPP dan e-BERPADU, termasuk fitur-fitur baru yang mendukung pelaksanaan administrasi perkara dan persidangan secara elektronik di pengadilan.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Ahmad Jauhar, S.T., M.H., M.M. selaku Kabag Pengembangan Sistem Informatika, Biro Hukum dan Humas MA RI. Setelah kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI, Dr. Sobandi, S.H., M.H. acara dilanjutkan dengan paparan sosialisasi materi pertama yang disampaikan oleh Didik Irfan Setiawan sebagai perwakilan Tim Development SIPP MA RI.
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
Penyesuaian terhadap peraturan-peraturan tersebut, sehingga Tim Development MA telah melakukan pengembangan aplikasi SIPP Versi 5.6.2 dan e-Berpadu versi 6.0. sebagai pembaruan dari aplikasi SIPP dan e-Berpadu sebelumnya. Di akhir acara, para peserta sosialisasi diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai penambahan fitur baru serta kendala yang dihadapi.
Kemudian Tim TI Mahkamah Agung menyampaikan kepada seluruh Peradilan dapat segera mengupdate Aplikasi SIPPnya ke Versi 5.6.5. akan tetapi tetap lakukan backup terlebih dahulu untuk menjaga jika terjadi kesalahan teknis yang terjadi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengguna aplikasi SIPP dan e-Berpadu dapat segera beradaptasi dengan perubahan dan memanfaatkan fitur-fitur baru secara optimal. Pengembangan Aplikasi ini akan semakin mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan.
(IT)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur