Seputar Peradilan
Bintuhan - Selasa, 18 Februari 2025 Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan M. Mustalqiran T, S.H.I., M.H., Hakim Rahmat Yudistiawan, S.Sy., M.H., dan Panitera Muda Gugatan Bapak Tri Aji Pamungkas, S.H., M.H., Panitera Muda Permohonan Tri Puspita, S.H., M.H. beserta staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Semidang Gumay, Desa Lubuk Gung, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur kembali melakukan sidang di luar gedung. Tim sidang di luar gedung Pengadilan Agama Bintuhan disambut langsung oleh Kepala KUA beserta para Pegawai KUA Semidang Gumay, sebelumnya juga telah hadir Kecamatan Tanjung Kemuning pada tanggal 14 Februari 2025.
Sidang Di Luar Gedung juga disertai dengan penerapan Inovasi PTSP Keliling atau disingkat SIKELI. Yang memberikan layanan seperti Informasi Perkara, Pendaftaran Perkara, Pengambilan Sisa Panjar, Pengambilan Produk Pengadilan dan juga pelaksanaan Public Campaign Zona Integritas (anti korupsi, gratifikasi, suap, dan pungli).
Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Bintuhan merupakan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum dalam rangka peningkatan manajemen Peradilan Agama dan merupakan program kegiatan prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Sebagaimana tema Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Bintuhan yang tertulis pada spanduk yang dibawa Tim Sidang di Luar Gedung, yaitu “Sidang di Luar Gedung Wujud Pelayanan Pengadilan Agama Bintuhan kepada Masyarakat Pencari Keadilan”.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan mengucapkan rasa terima kasih kepada Kepala KUA Semidang Gumay yang telah mendukung program sidang di luar gedung, dengan ikut serta menyediakan tempat dan telah menyambut tim Sidang di luar Gedung Pengadilan Agama Bintuhan dengan baik.
(IT/foto by Dona)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur