Seputar Peradilan
Bintuhan - Kamis, 20 Februari 2025 Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan M. Mustalqiran T, S.H.I., M.H., Hakim Rahmat Yudistiawan, S.Sy., M.H., Panitera Dr. Happy Pian, S.H., M.H., dan Jurusita Dody Guska Meizal, S.Sos. Menghadiri acara Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur. Acara ini bertempat di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur juga dihadiri oleh Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Kaur, dan Kepala Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kaur.
Pada kesempatan ini Pengadilan Agama Bintuhan diberikan kesempatan untuk memaparkan materi tentang sistem pecatatan administrasi Dispensasi Perkawinan, Perceraian (Talak/Gugat), dan Isbat. Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Kaur menyampaikan sistem pencatatan kependudukan yang meliputi KTP, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Sedangkan dari Kantor Urusan Agama menyampaikan materi tentang sistem pencatatan pengajuan Nikah/Perkawinan, Rujuk, dan Pelayanan Umat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Muhammad Soleh yang mengawali sambutan dalam FGD ini menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Kementerian Agama, yaitu Kementerian Agama yang profesional dan handal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia Maju, berdaulat dan mandiri, dan meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata.
(IT/Foto by Dody)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics