Seputar Peradilan
Bintuhan - Selasa, 15 April 2025 Pengadilan Agama Bintuhan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berada di lingkungan Pengadilan Agama Bintuhan, yaitu Posbakummadin Bengkulu . Monev yang berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Bintuhan pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan M. Mustalqiran T, S.H.I., M.H., Panitera Pengadilan Agama Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Happy Pian, S.H., M.H. serta Sekretaris Helen Semi, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Evi Yati, S.H., Panitera Muda Gugatan Tri Aji Pamungkas, S.H. M.H., Panitera Muda Permohonan Tri Puspita Sari, S.H.I., M.H.I. dan hadir dari staf Posbakum Violla Rotika, S.H., CPM., CPCLE.
Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. dalam sambutan saat membuka rapat tersebut mengucapkan terimakasih kepada Posbakummadin Bengkulu yang dihadiri oleh staf posbakum telah hadir dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) hari ini yang sekaligus masih dalam nuansa Idul Fitri mengucapkan minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin. Selanjutnya beliau menegaskan bahwa tujuan monitoring dan evaluasi kinerja Posbakum merupakan program Triwulan untuk mengetahui kendala dan hambatan yang dialami selaku penyedia Posbakum di Pengadilan Agama Bintuhan. Monev ini pun merupakan agenda penting dan menjadi sarana solutif untuk kedepannya kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Bintuhan menyampaikan evaluasi dari kinerja Posbakum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam hal perkara yang terkait dengan Pengadilan Agama. Beliau pun memberikan pengarahan dengan menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas dalam memberikan bantuan hukum, baik dalam pembuatan surat gugatan ataupun mengenai konsultasi hukum. Dengan adanya monev ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja Posbakum Pengadilan Agama Bintuhan ke depan, sehingga mampu memberikan layanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
(SM/Photo by Dody Guska)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur