Selamat Datang di Situs Resmi Pengadilan Agama Bintuhan, Kawasan Zona Integritas, Pasti Melayani Sepenuh Hati, Pasti Bersih Tanpa Intimidasi, Pasti WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) >>>> Kecewa dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

40 PA BINTUHAN IKUTI BIMTEK PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYELESAIAN HUKUM KELUARGA

Bintuhan - Jum’at, 25 Maret 2024 Pengadilan Agama Bintuhan mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui channel Youtube Badilag TV dengan tema “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga”, yang diikuti oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Bintuhan M. Mustalqiran T, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera, dan para Panitera Muda melalui Aplikasi Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bintuhan.

40 PA BINTUHAN IKUTI BIMTEK PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYELESAIAN HUKUM KELUARGA 2

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, diawali dengan sambutan oleh Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Yang dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Yang Mulia Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI.

40 PA BINTUHAN IKUTI BIMTEK PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYELESAIAN HUKUM KELUARGA 3

Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam sambutanya menyampikan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi para peserta bimtek. Hal ini dilakukan dalam upaya kita untuk terus meningkatkan pelayanan. Pemahaman mengenai hak asasi mansuia khusunya dalam konteks hukum keluarga menjadi sebuah keniscayaan, kita tidak hanya dituntut menegakkan hukum secara formil, namun juga harus memiliki nilai-nilai kemanusiaan dan nilai keadilan bagi setiap pihak yang berperkara.

40 PA BINTUHAN IKUTI BIMTEK PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PENYELESAIAN HUKUM KELUARGA 5

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber yang dipandu oleh moderator H. Adi Irfan Jauhari, Lc. MA. Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI.

(IT)

@humasmahkamahagung

@ditjen.badilag

@ditbinadmin.badilag

@majalahdigital.badilag

@pta.bengkulu

@sipp_menpan

@kemenpanrb

@rbkunwas

@bps_statistics

@official.kpk

@bpskabupatenkaur

@kominfo.kabupatenkaur