Seputar Peradilan
Bintuhan - Jum’at, 25 April 2025 Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I., didampingi Wakil Ketua M. Mustalqiran T, S.H.I., M.H., Panitera Dr. Happy Pian, S.H., M.H., dan Panitera Muda Hukum Evi Yati, S.H., beserta staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), melaksanakan Sidang di Luar Gedung di Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjung Kemuning, Desa Padang Leban, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.
Kedatangan Tim Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Bintuhan disambut langsung oleh Kepala KUA beserta para Pegawai KUA Tanjung Kemuning, Sidang di Luar Gedung kembali diselenggarakan setelah setelah lebaran.
Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Bintuhan merupakan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum dalam rangka peningkatan manajemen Peradilan Agama dan merupakan program kegiatan prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Sebagaimana tema Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Bintuhan, yaitu “Sidang di Luar Gedung Wujud Pelayanan Pengadilan Agama Bintuhan kepada Masyarakat Pencari Keadilan”.
Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. menyampaikan bahwa dengan sidang di luar gedung bertujuan agar dapat membantu masyarakat pencari keadilan, dengan tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan Agama Bintuhan, melainkan Tim Sidang di Luar Gedung yang mendatangi masyarakat. Sidang di Luar Gedung juga disertai dengan penerapan Inovasi PTSP Keliling atau disingkat SIKELI. Yang memberikan layanan seperti Informasi Perkara, Pendaftaran Perkara, Pengambilan Sisa Panjar, Pengambilan Produk Pengadilan dan juga pelaksanaan Public Campaign Zona Integritas (anti korupsi, gratifikasi, suap, dan pungli).
(IT/foto by Liswan)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur