Seputar Peradilan
Bintuhan - Selasa, 06 Mei 2025 Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I., menghadiri upacara pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun 2025 di Desa Bandu Agung, Kecamatan Kaur Utara yang diselenggarakan di Lapangan Gelora Simpang Tiga, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur.
Upacara ini langsung dihadiri oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., yang menandai dimulainya kegiatan TMMD yang sekaligus bertindak sebagai Pembina upacara. Turut hadir pula sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kaur, Komandan Kodim 0408/BS, Letkol Czi Bambang Santoso, S.H., M.S.D.S., Danlanal Kaur, Kapolres Kaur, Kajari Kaur, Ketua DPRD Kaur, Camat Eks Kaur Utara, Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Kaur Utara, Perangkat Desa, Linmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan perwakilan dari sekolah.
Dalam sambutannya, Bupati Kaur mengungkapkan pentingnya program TMMD sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Kegiatan ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang memperkuat semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat. Harapannya, dengan adanya TMMD ini akan tercipta kondisi yang lebih baik bagi masyarakat khususnya Desa Bandu Agung dan umumnya Kabupaten Kaur,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Agama Bintuhan Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I. seusai mengikuti acara, menyampaikan semoga program ini berjalan lancar sesuai dengan harapan. TMMD di Desa Bandu Agung akan berlangsung selama satu bulan dari tanggal 06 Mei 2025 sampai dengan tanggal 06 Juni 2025, dengan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Selain pembangunan fisik ada juga kegiatan sosial seperti penyuluhan kesehatan dan pendidikan.
(IT/Foto by Dody)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ditbinadmin.badilag
@majalahdigital.badilag
@pta.bengkulu
@sipp_menpan
@kemenpanrb
@rbkunwas
@bps_statistics
@official.kpk
@bpskabupatenkaur
@kominfo.kabupatenkaur
@bps_statistics