Informasi Pengadilan
Pedoman Pelaksanaan Work From Home dan Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya pada Masa Kedaruratan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 5 Tahun 2020 Tanggal 4 Mei 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Work From Home dan Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya pada Masa Kedaruratan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Suratnya bisa dilihat di sini: